Dalam sidang itu, Anwar Ibrahim menyampaikan bahwa Duta Besar Malaysia di Washington DC telah dipanggil oleh Departemen Luar Negeri Amerika Serikat yang mempertanyakan keputusan Malaysia mengenai masalah Arab-Israel, khususnya kekerasan Israel terhadap Gaza.
Selain itu, Kementerian Luar Negeri Malaysia telah menerima démarche atau permohonan perantaraan dari Kedutaan Besar Amerika Serikat di Kuala Lumpur sebanyak dua kali, yakni pada 13 Oktober dan yang terbaru pada 30 Oktober.
“Meminta agar negara tidak meneruskan pendirian, terutama penolakan kita untuk menganggap Hamas sebagai organisasi teroris,” ujar Anwar.
Baca Juga: Yaman Bela Palestina di Medan Tempur, Kirim Rudal ke Israel
Pendirian Malaysia
Anwar Ibrahim mengatakan bahwa pihaknya telah hal itu dalam aksi Himpunan Malaysia Bersama Palestina di stadion Axiata Arena Bukit Jalil baru-baru ini.
Ia menegaskan bahwa Malaysia tetap pada pendiriannya atas pertimbangan kemanusiaan.
Dengan tegas juga menganggap invasi yang dilakukan Israel ilegal dari sudut pandang hukum dan kaidah internasional.
"Politik dan kekacauan yang terjadi di Gaza bukan terjadi pada bulan lalu, hal itu telah berlangsung selama beberapa dekade, dan sejak tahun 1948," kata Anwar.
Terlepas dari kekerasan dan agresi, Anwar Ibrahim menegaskan bahwa penjajahan Israel di wilayah Arab dan Palestina tidak dapat dimaafkan.