Usai Peragakan Penganiayaan Oleh Mario Dandy, Shane Lukas Sampaikan Doa Terbaik untuk David

- 11 Maret 2023, 15:24 WIB
Teman Mario Dandy, Shane Lukas ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan terhadap David./insyagram@shanelukas
Teman Mario Dandy, Shane Lukas ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan terhadap David./insyagram@shanelukas /

SUARA JAYAPURA - Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias SLRPL (19) turut terlibat dalam rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).

Shane Lukas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo.

Adapun rekonstruksi kasus dilaksanakan di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada hari Jumat, 10 Maret 2023. 

Baca Juga: KKB Papua Berikan 3 Syarat Agar Pilot Susi Air Dibebaskan, Panglima TNI Tolak Bantuan Selandia Baru

Usai menjalani rekonstruksi, Shane Lukas mendoakan David yang saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Mayapada agar cepat sembuh.

“Cepat sembuh ya. Cepat sembuh adek David,” ujar Shane di Mapolda Metro Jaya.

Hal tersebut disampaikannya saat polisi membawanya dari lokasi rekonstruksi kembali ke Polda Metro Jaya. Setibanya di Polda, ia segera dibawa ke rumah tahanan (rutan).

Baca Juga: All New Toyota Agya Terbaru 2023 Jadi LCGC Paling Lincah dan Stabil, Segini Harga Jualnya

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x