SUARA JAYAPURA - Salah seorang guru agama diamankan aparat kepolisian terkait kasus pencabulan anak di bawah umur.
Pelaku berinisial M alias A ini diamankan di Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Guru agama tersebut diduga telah melakukan pelecehan terhadap tujuh bocah dan juga diduga anak didiknya.
Baca Juga: Mohon Maaf! Posisi Ini Dikurangi Pada Seleksi CPNS 2023
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan penggungkapan kasus pencabukan berawal dari adanya laporan orang tua korban pada tanggal 15 Januari 2023.
Setelah melakukan penyelidikan, lanjut Zain, polisi akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya.
Menurutnya, tindak pencabilan ini terjadi pada rentang waktu bulan Desember 2022 hingga Januari 2023.
Baca Juga: Jumlah Lowongan CPNS 2023 Makin Banyak, Ini Formasi yang Dibuka
Editor: Muhammad Rafiq
Sumber: PMJ News