SUARA JAYAPURA - Penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe terus berlanjut.
Gililtas istri Lukas Enembe, Yulce Wenda rencananya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Baca Juga: Penangkapan Lukas Enembe Jadi Peringatan Para Koruptor, KPK: Keadilan Masyarakat di Papua
Baca Juga: Kondisi Kesehatan Lukas Enembe di Jakarta, KPK: Tim Medis yang Bisa Tentukan
Yulce akan dikonfirmasi tim penyidik KPK berkenaan dugaan keterkaitan sampai aliran dana untuk Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pemeriksaan istri Lukas Enembe bakal didalami dalam proses penyidikan.
"Pemeriksaan terhadap istri LE tentu akan didalami di proses penyidikan, berdasarkan alat bukti,” ungkapnya kepada awak media di Jakarta pada Rabu, 18 Januari 2023.
Baca Juga: Hanya Dituntut 8 Tahun Penjara, Ini yang Meringankan Tuntutan Putri Candrawathi
“Berdasarkan saksi lain, apakah ada keterkaitan yang bersangkutan dengan kelompok yang selama ini berseberangan dengan pemerintah. Pasti akan didalami," tambahnya.