Pengacara Brigadir J: Permintaan Maaf Bharada E Diterima, Jangan Kayak Ferdy Sambo

- 24 Oktober 2022, 11:32 WIB
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) memiliki peluang untuk bebas dari hukuman atas kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) memiliki peluang untuk bebas dari hukuman atas kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). /PMJ News

SUARA JAYAPURA - Pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menanggapi permohonan maaf Bharada E. 

Melalui pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak, telah menerima permintaan maaf Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Permintaa maaf itu disampaikan saat persidangan pada Selasa, 18 Oktober 2022 lalu.

Baca Juga: Daftar 30 Obat Sirup Aman Dikonsumsi, Sebelumnya Dikonsumsi Pengidap Gagal Ginjal Akut

“Ya kita harus memaafkan orang minta maaf dong. Tuhan aja memaafkan kita, apalagi kita, masa gak maaffin orang. Intinya kalo minta maaf dimaafkanlah,” ujar Kamaruddin pada Minggu, 23 Oktober 2022. 

Kamaruddin menilai Bharada menunjukkan sikap yang baik dan mau mengakui kesalahannya.

Karena itu, permintaan maaf Bharada E diterima pihak keluarga Brigadir J.  

Baca Juga: Dewi Perssik Kaget Lesti Kejora Bisa Nyanyi Lagi: Tenggorokannya Geser

“Namanya orang minta maaf mengakui kesalahannya, itu kan sikap yang baik," katanya, dikutip suarajayapura.com dari PMJ News pada Senin, 24 Oktober 2022.  

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x