Daftar 30 Obat Sirup Aman Dikonsumsi, Sebelumnya Dikonsumsi Pengidap Gagal Ginjal Akut

- 24 Oktober 2022, 09:06 WIB
Ilustrasi - Daftar 23 nama obat sirup aman dikonsumsi menurut BPOM terbaru 22 Oktober 2022, ini 3 produk yang dilarang dan mengandung EG atau DEG.
Ilustrasi - Daftar 23 nama obat sirup aman dikonsumsi menurut BPOM terbaru 22 Oktober 2022, ini 3 produk yang dilarang dan mengandung EG atau DEG. /PEXELS/Anna Shvets

SUARA JAYAPURA - Berikut ini daftar 30 obat sirup yang aman dikonsumsi masyarakat, terutama anak-anak. 

Puluhan obat tersebut diuji BPOM lantaran sebelumnya dikonsumsi pengidap gagal ginjal akut. 

Sejauh ini beberapa pasien dengan gangguan gagal ginjal akut meninggal dunia.

Baca Juga: HATI-HATI, Ini Daftar Lengkap 102 Merek Obat Sirup Diduga 'Biang Kerok' Gangguan Gagal Ginjal Akut

Diketahui, 30 obat sirup tersebut termasuk dari 102 obat sirup yang disebut Kementerian Kesehatan dikonsumsi pasien pengidap gagal ginjak akut. 

Jumlah 102 obat sirup itu sebelumya diumumkan BPOM RI beberapa waktu lalu. 

Pengujian dilakukan BPOM terhadap 102 obat sirup dan hasilnya temukan ada yang aman dikonsumsi. 

Baca Juga: Daftar Obat Sirup Aman Dikonsumsi, Hasil Uji BPOM Ada 3 Produk Tercemar ED dan DEG

Kategori aman dibagi dalam dua bagian, yakni tidak menggunakan pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan Gliserin atau Gliserol.

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x