SUARA JAYAPURA - Berikut ini daftar 30 obat sirup yang aman dikonsumsi masyarakat, terutama anak-anak.
Puluhan obat tersebut diuji BPOM lantaran sebelumnya dikonsumsi pengidap gagal ginjal akut.
Sejauh ini beberapa pasien dengan gangguan gagal ginjal akut meninggal dunia.
Baca Juga: HATI-HATI, Ini Daftar Lengkap 102 Merek Obat Sirup Diduga 'Biang Kerok' Gangguan Gagal Ginjal Akut
Diketahui, 30 obat sirup tersebut termasuk dari 102 obat sirup yang disebut Kementerian Kesehatan dikonsumsi pasien pengidap gagal ginjak akut.
Jumlah 102 obat sirup itu sebelumya diumumkan BPOM RI beberapa waktu lalu.
Pengujian dilakukan BPOM terhadap 102 obat sirup dan hasilnya temukan ada yang aman dikonsumsi.
Baca Juga: Daftar Obat Sirup Aman Dikonsumsi, Hasil Uji BPOM Ada 3 Produk Tercemar ED dan DEG
Kategori aman dibagi dalam dua bagian, yakni tidak menggunakan pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan Gliserin atau Gliserol.