Cetak Sejarah! Pimpinan KPK Sedih Tangkap Hakum Agung: Tercemari Uang

- 22 September 2022, 20:36 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengumumkan  hasil OTT terhadap Hakim Agung di Mahkamah Agung. /pikiran-rakyat.com
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengumumkan hasil OTT terhadap Hakim Agung di Mahkamah Agung. /pikiran-rakyat.com /

KPK sebelumnya juga telah melakukan OTT terhadap beberapa pihak atas dugaan suap pengurusan perkara di MA pada Rabu, 21 September 2022 malam.

Kini, mereka sudah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.

Dalam OTT, KPK turut mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing dari OTT tersebut yang hingga saat ini masih dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu.***

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x