SUARA JAYAPURA - Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo bakal menjalani sidang banding atas putusan diberhentikan tidak dengan hormat dari anggota Polri.
Jelang sidang, Ferdy Sambo dikabarkan sedang mengalami masalah gangguan jiwa.
Kabar tersebut ditanggapi Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik.
Baca Juga: Tinggalkan Sasis Lama, Kijang Innova 2023 Dirombak Habis-habisan, Begini Spesifikasinya
Baca Juga: Bjorka Termasuk yang Mana? Ini 3 Jenis Hacker yang Wajib Diketahui, Ternyata Tak Semua Jahat
Dikutip suarajayapura.com dari pikiran-rakyat berjudul "Ferdy Sambo Diduga Alami Ganguuan Jiwa? Begini Kata Komnas HAM: Melebihi Abuse of Power!", Ahmad Taufan membantah Ferdy Sambo tidak mengalami gangguan kejiwaan.
Justru mantan Kadiv Propam Polri itu merasa kebal hukum hingga berani membunuh Brigadir J.
"Jadi maksudnya orang ini (Sambo) mempunyai kekuasaan yang sangat besar," jelasnya.
Lanjut, Ahmad Taufan mengatakan Ferdy Sambo memiliki pengaruh yang menggerakkan orang di luar lingkungan bahwa Propam.