SUARA JAYAPURA - Bharada E disebut-sebut salah satu saksi kunci kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Pasalnya, ia berperan sebagai eksekutor atau yang menembak Brigadir J yang tak lain adalah rekannya sendiri.
Bukan tanpa alasan, Bharada E mendapat perintah dari Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Baca Juga: FINALLY! Bharada E Buka Motif Asli Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J, LPSK Lebih Tahu Banyak
Jika ditangkap, Ferdy Sambo menjanjikan akan diberikan SP3 dan uang untuk Bharada E.
Namun skenario itu ternyata gagal dan Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman mati.
Lantaran itu, Bharada E mengajukan justice collaborator atau saksi pelaku ke LPSK dan akhirnya disetujui.
Sebelum jadi justice collaborator, Bharada E beberapa kali mengungkapkan keterangan soal kejadian sebenarnya di Duren Tiga maupun di Magelang.
Baca Juga: LPSK Tahu Persis Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Bharada E Bongkar Semua Saat Asesmen