SUARA JAYAPURA - Luka sayatan yang ada pada jasad Brigadir J usai diperiksa pihak keluarga menimbulkan pertanyaan besar.
Melalui pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin menduga korban sempat dianiaya.
Bahkan mengarah pada dugaan pengambilan organ tubuh korban.
Misteri luka sayatan itu jadi perbincangan publik setelah diketahui ada barang bukti baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni pisau.
Barang bukti itu muncul dalam rekonstruksi kasus tersebut pada agedan ke-74.
Dikutip suarajayapura.com dari YouTube Uncle Wira pada 3 September 2022, dua belah pisau awalnya dipegang Kuat Ma'aruf alias Om Kuat.
Kemudian, pusai itu diserahkan kepada Bharatu Prayogi, ajudan Ferdy Sambo. Tidak hanya pisau, Kuat Ma'aruf juga menyerahkan HT.
Baca Juga: Profil Kompol Baiquni Wibowo, Tersangka Obstruction of Justice yang Dipecat Tidak Hormat dari Polri