Giliran Pengacara Istri Ferdy Sambo Minta Kuasa Hukum Brigadir J Tidak 'Mengarang Bebas'

- 28 Juli 2022, 08:46 WIB
Upacara pemakaman kembali jenazah Brigadir J setelah menjalani autopsi kedua di RSUD Sungai Bahar, Jambi /Tangkapan layar Facebook Rohani Simanjuntak/
Upacara pemakaman kembali jenazah Brigadir J setelah menjalani autopsi kedua di RSUD Sungai Bahar, Jambi /Tangkapan layar Facebook Rohani Simanjuntak/ /seputartangsel.pikiran-rakyat.com/

SUARA JAYAPURA - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terus dihantam isu miring dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.  

Terutama terkait kebenaran dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J sebagaimana dalam kronologi awal yang disampaikan pihak kepolisian.

Tim pengacara istri Irjen Ferdy Sambo pun buka suara dan meminta seluruh pihak tidak menyampaikan informasi berdasarkan asumsi. 

Baca Juga: Jasad Brigadir J Diotopsi Ulang, Sang Ibu Histeris Cari Istri Irjen Ferdy Sambo: Anakku...

Termasuk juga kuasa hukum keluarga Brigadir J. 

Tim pengacara Putri Candrawathi, Patra M Zein mengingatkan bahwa advokat adalah ahli hukum. 

"Saya ingatkan advokat itu profesi ahli hukum, bukan ahli nujum atau ahli sihir," kata Patra pada Rabu, 27 Juli 2022. 

Baca Juga: Ibu Brigadir J Teriak Histeris Minta Keadilan, Sebut Nama Istri Ferdy Sambo: Kau Juga Seorang Ibu

Mantan Ketua yayasan LBH Indonesia itu menilai pendapat berdasarkan asumsi akan menggiring opini yang menyesatkan masyarakat. 

Sebaikanya, kata Patra, masyarakat menunggu proses penyidikan kematian Brigadir J selesai. 

Penyidikan dilakukan olth tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 

Baca Juga: Brigita Terima Aliran Dara dari Ricky Ham Pagawak, Jumlahnya Setara 2 Unit All New Avanza

"Kita tunggu hingga pembuktian dipersidangan," ujar Patra, dikutip suarajayapura.com dari Antara pada Kamis, 28 Juli 2022. 

Sebelumnya, hal serupa juga pernah disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada pengacara keluarga Brigadir J. 

Ia meminta agar menyampaikan informasi sesuai dengan hukum acaranya dan tidak berspekuasi.

Baca Juga: Bharada E, Saksi Kunci Kematian Brigadir J Bicara Soal Menembak di Rumah Irjen Pol Ferdy Sambo

Terutama berspekulasi menyampaikan informasi tentang luka dan benda yag bukan keahliannya.***

 

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x