Giliran Pengacara Istri Ferdy Sambo Minta Kuasa Hukum Brigadir J Tidak 'Mengarang Bebas'

- 28 Juli 2022, 08:46 WIB
Upacara pemakaman kembali jenazah Brigadir J setelah menjalani autopsi kedua di RSUD Sungai Bahar, Jambi /Tangkapan layar Facebook Rohani Simanjuntak/
Upacara pemakaman kembali jenazah Brigadir J setelah menjalani autopsi kedua di RSUD Sungai Bahar, Jambi /Tangkapan layar Facebook Rohani Simanjuntak/ /seputartangsel.pikiran-rakyat.com/

SUARA JAYAPURA - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terus dihantam isu miring dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.  

Terutama terkait kebenaran dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J sebagaimana dalam kronologi awal yang disampaikan pihak kepolisian.

Tim pengacara istri Irjen Ferdy Sambo pun buka suara dan meminta seluruh pihak tidak menyampaikan informasi berdasarkan asumsi. 

Baca Juga: Jasad Brigadir J Diotopsi Ulang, Sang Ibu Histeris Cari Istri Irjen Ferdy Sambo: Anakku...

Termasuk juga kuasa hukum keluarga Brigadir J. 

Tim pengacara Putri Candrawathi, Patra M Zein mengingatkan bahwa advokat adalah ahli hukum. 

"Saya ingatkan advokat itu profesi ahli hukum, bukan ahli nujum atau ahli sihir," kata Patra pada Rabu, 27 Juli 2022. 

Baca Juga: Ibu Brigadir J Teriak Histeris Minta Keadilan, Sebut Nama Istri Ferdy Sambo: Kau Juga Seorang Ibu

Mantan Ketua yayasan LBH Indonesia itu menilai pendapat berdasarkan asumsi akan menggiring opini yang menyesatkan masyarakat. 

Sebaikanya, kata Patra, masyarakat menunggu proses penyidikan kematian Brigadir J selesai. 

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x