SUARA JAYAPURA - Pihak kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, SH membeberkan fakta baru dalam kasus polisi tembak polisi.
Fakta baru terungkap bahwa ternyata ada pihak lain dibalik penembakan Brigadir J.
Dugaan adanya pembunuhan berencana mendorong kuasa hukum keluarga Brigadir J mendatangi pihak kepolisian.
Baca Juga: TERBONGKAR Siapa AKP Rita Yuliana, Namanya Viral Bersamaan dengan Kasus Penembakan Brigadir J
Ia melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang diduga terjadi di Magelang atau Jakarta.
Laporan dugaan pembunuhan tersebut teregister dengan nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 18 Juli 2022.
Kamaruddin menjelaskan bukti luka-luka yang ada ditubuh Brigadir J. Hal itu telah diserahkan ke Bareskrim Polri sebagai bukti.
Baca Juga: BABAK BARU, Kuasa Hukum Brigadir J Melapor ke Polisi Dugaan Pembunuhan Berencana
Terkait lokasi, dijelaskan dua lokasi yang diduga menjadi tempat dugaan pembunuhan terjadi.