Fakta Owner Momoidea Ternyata Pernah Tersandung Kasus

- 19 November 2023, 21:39 WIB
Owner Momoidea jadi bulan-bulanan netizen Pro-Palestina
Owner Momoidea jadi bulan-bulanan netizen Pro-Palestina /Muhammad Rafiq/

Berikut ini unggahan akun FBnya terkait fakta hukum Devi dan Chris. 

"FAKTA TENTANG KASUS HUKUM DEVI MARINA SIMANJUNTAK DAN CHRIS YOGI IMANUEL

Dilaporkan ke Polda Metro/Ditreskrimsus pada 20 Juni 2017 oleh H. Eka Apriyosa, karena melakukan Pencemaran nama baik terkait produk Majakani Kanza.
Nomor Laporan :
LP/3000/VI/2017/PMJ/DIT.RESKRIMSUS

Dilaporkan ke Polda Banten/Ditnarkoba karena memproduksi Kosmetik dan Jamu Illegal. Pada Hari Selasa 21 Maret 2017 sekitar pukul 12:30 WIB, Polisi melakukan penggeledaham di sebuah rumah di Perumahan Pondok Golf Asri Blok B3 No. 12 RT 01 RW 08, Kelurahan Kebon Dalem, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Banten.
Dalam penggeledahan tersebut Polisi menginterogasi laki laki bernama CHRIS YOGI IMANUEL TELAUMBANUA anak dari SOCHIATO TELAUMBANUA.
Chris Yogi Imanuel kemudian dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten untuk pemeriksaan selanjutnya dan menyita barang bukti guna proses penyidikan lebih lanjut.

Nomor Laporan :
LP/109/III/2017/Banten/Ditnarkoba"

Baca Juga: AS Siapkan Sanksi untuk Israel yang Bertindak Ekstrimis ke Warga Palestina

Komentar owner Momoidea ini menuai reaksi dari netizen yang pro terhadap perjuangan Palestina dan situasi kemanusiaan di Gaza. 

Meraka ramai-ramai menyerukan aksi boikot terhadap seluruh produk Momoidea.***

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah