Poligami Diam-diam Menurut Undang-undang, Bagaimana Kasus Dewa Eka Prayoga?

- 27 Juni 2023, 14:27 WIB
Ilustrasi Poligami
Ilustrasi Poligami /PIXABAY

SUARA JAYAPURA - Dewa Eka Prayoga poligami kini sedang ramai diperbincangkan publik. 

Banyak kalangan yang merasa tidak sepakat dengan poligami, ada pula yang sepakat jika dilakukan sesuai syariat agama. 

Namun cara Dewa Eka Prayoga berpoligami telah memantik publik untuk membicarakannya lebih dalam lagi.

Baca Juga: Berani Poligami Diam-diam? Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah, Dewa Eka Prayoga Contohnya

Dewa Eka Prayoga diduga telah poligami secara diam-diam alias tanpa sepengatahuan istri sah. 

Hal itu yang membuat publik akhirnya mencari tahu, bagaimana menurut hukum poligami tanpa sepengetahuan istri sah? 

Diketahui poligami adalam sistem perkawinan yang membolehkan seseorang mempunyai istri lebih dari satu orang.

Baca Juga: Bukan Cuma Menolak Dipoligami, Wiwin Supiyah Putuskan Pisah karena Ucapan Dewa Eka Prayoga Dulu, Ini Isinya

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah