Lesti Kejora Mengaku Dibanting, Rizky Billar Menyangkal: Salah Ketik

- 7 Oktober 2022, 12:15 WIB
Kolase foto Rizky Billar dan Lesti Kejora
Kolase foto Rizky Billar dan Lesti Kejora /Instagram @rizkybillar & @rumpi_gosip/

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Rizky Billar akan dikenai pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)dengan ancaman 5 sampai 15 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x