Kini, Polres Metro Jakarta Selatan juga telah melayangkan surat panggilan kepada Rizky Billar.
Dijadwalkan Rizky Billar menjalani pemeriksaan pada Kamis, 6 Oktober 2022.
Selain memanggil Rizky Billar, polisi juga akan memanggil dua saksi tambahan, yakni satu orang asisten rumah tangga (ART) dan satu orang sekuriti.
Keduanya bekerja di rumah Lesti dan Rizky dan akan diperiksa pada Jumat, 7 Oktober 2022.
Baca Juga: Hubungi Presiden FIFA Bahas Piala Dunia U-20, Status Indonesia Dicabut? Ini Kata Jokowi
Diketahui, kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky Billar melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB.
Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Baca Juga: Rizky DA Puji Lesti Kejora Wanita Paling Beruntung, Netizen Geram: Mending Diem...