1. KUR Super Mikro
Limit Kredit: s.d Rp.10 Juta
Jangka Waktu: KMK maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi KI maksimal 5 tahun
Suku Bunga: 3% efektif per tahun
Agunan pokok: Usaha atau obyek yang dibiayai
Agunan Tambahan: Tidak diberlakukan
Minimal Operasional Usaha: Calon debitur KUR Super Mikro dimungkinkan bagi usaha kurang dari 6 bulan, namun harus memenuhi salah satu persyaratan berikut:
- Mengikuti pendampingan;
- Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau pelatihan lainnya;
- Tergabung dalam Kelompok Usaha; atau
- Memiliki anggota keluarga yang telah mempunyai usaha produktif
Akumulsai Plafon: Tidak dibatasi dengan total akumulasi plafon KUR Super Mikro.
Baca Juga: Pengajuan KUR BRI 2024 Dinyatakan Diterima, Ini Tabel Cicilan yang Harus Dibayar Setiap Bulan
2. KUR Mikro
Limit Kredit: > Rp.10 Juta s.d Rp.100 Juta
Jangka Waktu: KMK maksimal 3 tahun dan KI maksimal 5 tahun
Suku Bunga:
- Baru menerima KUR pertama kali sebesar 6% efektif per tahun;
- Penerima KUR ke-2 kali sebesar 7% efektif per tahun;
- Penerima KUR ke-3 kali sebesar 8% efektif per tahun;
- Penerima KUR ke-4 kali sebesar 9% efektif per tahun.
Agunan pokok: Usaha atau obyek yang dibiayai
Agunan Tambahan: Tidak diberlakukan
Minimal Operasional Usaha: Min. 6 bulan. Bagi Calon Debitur yang berasal dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) telah mengikuti pelatihan kewirausahaan dan telah memiliki usaha selama paling singkat 3 bulan.
Akumulsai Plafon:
- Calon Penerima KUR mikro di Sektor Produksi pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan dibatasi menerima KUR paling banyak 4 (empat) kali.
- Calon Penerima KUR mikro selain Sektor Produksi pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan sebagaimana dimaksud serta Calon Penerima KUR mikro selain sektor Produksi dibatasi menerima KUR paling banyak 2 (dua) kali.
Baca Juga: Cek Berapa Jumlah Cicilan KUR BRI 2024 per Bulan, Mulai Plafon Rp50 Juta Sampai Rp500 Juta
3. KUR Kecil
Limit Kredit: > Rp.100 Juta s.d Rp.500 juta
Jangka Waktu: KMK maksimal 4 tahun dan KI maksimal 5 tahun
Suku Bunga: