SUARA JAYAPURA - Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji kabarnya segera cair.
Pencairan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji itu dilakukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan.
Sebagaimana diketahui, BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji, Ada Bantuan Rp9,6 Triliun untuk 16 Juta Pekerja
Sebaiaman dalam instruksi Presiden Joko Widodo, BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji disalurkan kepada 16 juta pekerja.
Namun penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji ini hanya untuk pekerja memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.
Adapun anggaran yang digelontorkan pemerintah mencapai Rp9,6 triliun.
Dari alokasi dana itu, BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji bakal diperuntukkan bagi pekerja dengan nominal Rp600 ribu per orang.
Baca Juga: BSU 2022 Sudah Cair? Cek Ketentuan dan Kepatikan Penyaluran