SUARA JAYAPURA - Ada Bantuan Subsidi Gaji/Upah atau yang dikenal dengan BSU.
Kabarnya, BSU bakal segera cair pada tahun 2022 ini.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang mempersiapkan penyalurannya.
Baca Juga: BSU Tahun 2022 Cair September? Simak Penjelasan Menaker Ida Fauziyah
Diketahui, BSU Tahun 2022 merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah.
Sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo, BSU disalurkan membantu 16 juta pekerja.
Namun ketentuan penerima BSU tahun 2022 adalah pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.
Adapun total BSU yang disalurkan tidak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: BSU 2022 Cair Kapan? Cek Besarannya dan Syarat Penerima Bantuan