SUARA JAYAPURA - Berikut ini cara cek penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji.
BSU atau BLT Subsidi Gaji kabarnya akan segera disalurkan pada para pekerja yang berhak mendapatkan.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan menyalurkan pada tahun 2022 ini.
Baca Juga: BSU 2022 Sudah Cair? Cek Ketentuan dan Kepatikan Penyaluran
Namun saat ini Kemnaker sedang mempersiapkan penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji.
Sebagaimana diketahui, BSU 2022 merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah.
Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, BSU 2022 disalurkan untuk membantu 16 juta pekerja.
Namun penerima BSU 2022 ini adalah pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.
Baca Juga: BSU 2022 Rp600 Ribu Cair September? Cek Ketentuan dan Jadwalnya