SUARA JAYAPURA - Beredar informasi mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penangkapan SBY terkait dengan kasus korupsi proyek Hambalang setelah Anas Urbaningrum bebas dari Lapas Sukamiskin.
Memang sebelumnya jelang bebasnya Anas Urbaningrum sering dikait-kaitkan dengan kasus tersebut serta SBY.
Baca Juga: Aparat TNI-Polri Ambil Langkah Tegas, KKB Lakukan Pelanggaran HAM Luar Biasa
Bahkan bebasnya mantan Ketua DPP Partai Demokrat itu juga belum lepas dari perbincangan publik.
Informasi itu diunggah dan disebarkan melalui kanal YouTube SEPUTAR ISTANA pada 15 April 2023.
“SBY AKHIRNYA DI AMANKAN KPK, KEPUTUSAN ANAS GANDENG YUSRIL BERBUAH MANIS". judul video yang diunggah.
Baca Juga: Bung Hatta di Mata Anas Urbaningrum: Wajib Bagi Kita untuk Hormat dan Mengenang
Setelah dicermati dengan baik, ternyata keseluruhan video tidak terdapat informasi mengenai penangkapan SBY oleh KPK.
Dalam video itu, hanya berisi ulasan tentang pernyataan Anas Urbaningrum sebelum mendekam dalam penjara.
Anas Urbaningrum menegaskan dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
Baca Juga: KKB Papua Rekrut Anak-anak Sekolah untuk Serang TNI-Polri
Bahkan menyatakan tidak satu peser pun uang haram itu masuk ke kantong pribadinya.
Berdasarkan hasil penelusuran itu, maka video SBY diamankan KPK karena kasus hambarang merupakan kabar hoaks.
Narasi dalam video hanya berisi penegasan Anas bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang.
Dengan demikian, video yang dimaksud masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.***