Pimpin Paripurna Penyampaian LKP Kota Jayapura, Ini Penegasan Joni Betaubun

- 27 Juni 2024, 06:46 WIB
Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura, Joni Y. Betaubun,
Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura, Joni Y. Betaubun, /Danielo Pattiasina/Dok.suarajayapura

SUARA JAYAPURA - Salah satu tugas dan fungsi DPRD, adalah mensinkronisasikan isi dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), dalam rangka melihat realisasi anggaran, neraca, arus kas dan catata, atas laporan keuangan pemerintah.

Demikian hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura, Joni Y. Betaubun, saat memimpin Sidang Paripurna penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kota Jayapura, tahun anggaran 2023, Rabu 26 Juni 2024.

Betaubun menegaskan, substansi LKPD selain menyoroti tentang realisasi anggaran, neraca, arus kas dan catatan atas laporan keuangan, tetapi juga dengan catatan silpa, standar akuntansi, serta sistem pelaporan keuangan daerah.

Baca Juga: Ada Terumbuk dan Awan Penggerak, dalam Rakor Guru Penggerak di Papua

Frans Pekey mendapat apresiasi atas prestasinya saat menjabat Pj Wali Kota Jayapura
Frans Pekey mendapat apresiasi atas prestasinya saat menjabat Pj Wali Kota Jayapura Dok.suarajayapura

"Selanjutnya LKPD ini akan dibahas oleh alat-alat kelengkapan dewan, dalam mekanisme sidang dewan yang terhormat," pungkasnya.

Pada kesempatan ini, Betaubun menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Jayapura, yang mana telah menyampaikan LKPD TA 2023, untuk dikaji oleh DPRD, guna memberikan pembobotan dan rekomendasi.

Hal tersebut lanjut Betaubun, akan berjalan sesuai mekanisme persidangan dan nanti dalam Paripurna selanjutnya, akan ada masukan dari ketua dan anggota badan anggaran DPRD serta gabungan dari 4 komisi.

Baca Juga: Liburan Tanpa Bongkar Tabungan, Ini 7 Tempat Wisata di Bandar Lampung yang Lagi Hits 2024

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah