Ini Respon DPRD Kota Jayapura, Terkait Pembatalan 820 CASN yang Sudah Lolos Verifikasi

- 28 Juni 2024, 15:54 WIB
Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura, Joni Y. Betaubun
Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura, Joni Y. Betaubun /Danielo Pattiasina/dok.suarajayapura

SUARA JAYAPURA - DPRD Kota Jayapura, mengapresiasi pembatalan yang dilakukan oleh Pemerintah kota Jayapura, terhadap 820 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), yang lolos klarifikasi formasi eks tenaga honorer dan tenaga kontrak tahun 2021.

Pembatalan yang dipertegas dengan Surat Edaran Walikota Jayapura tersebut, buntut dari aksi protes berujung pemalangan kantor walikota, oleh anak adat Port Numbay.

Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura, Joni Y. Betaubun kepada wartawan, Kamis, 27 Juni 2024 malam, usai mempimpin Sidang Paripurna LKPD Pemkot Jayapura Tahun 2023, mengapresiasi keputusan pemkot tersebut.

Baca Juga: Didemo Anak Asli Port Numbay, Pemkot Batalkan 820 CASN dari Kemenpan RB

Sejumlah massa protes nama-nama CASN di Kota Jayapura
Sejumlah massa protes nama-nama CASN di Kota Jayapura dok.suarajayapura

“Terkait pemalangan kantor walikota oleh anak-anak adat Port Numbay, DPRD kota Jayapura memberikan apresiasi atas keputusan yang diambil oleh pemerintah kota," papar Betaubun.

Keputusan pemerintah kota Jayapura melalui Penjabat (Pj) Wali Kota Christian Sohilait dan Sekda Frans Pekey, lanjut Joni Betaubun sangat tepat.

Keputusan itu juga kata dia, akan meminimalisir kontroversi yang ada, akibat dari pengumuman hasil ke 820 CASN tersebut.

Baca Juga: Tak Puas dengan Hasil CASN Honorer, Kantor Wali Kota Jayapura Dipalang, Ini Tuntutan Mereka

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah