KPK Geledah Rujab Anggota DPR RI, Dugaan Korupsi

- 30 April 2024, 21:03 WIB
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (26/4/2024).
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (26/4/2024). /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/

SUARA JAYAPURA - KPK menggenggeledah rkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan Anggota DPR RI.

Penggeledahan berlangsung di Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

Baca Juga: Jembatan Terpanjang di Papua Berkonsep Vibes Eropa, di Sini Lokasnya

Menurut dia, kegiatan ini sebagai upaya untuk pengumpulan alat bukti yang terkait perkara.

"Benar, ada kegiatan tersebut dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan," ujar Ali Fikri pada Selasa, 30 Aprl 2024. 

Dari informasi yang dihimpun, salah satu ruangan yang digeledah adalah tempat kerja Sekjen DPR Indra Iskandar. Namun, Ali tidak menjelaskan secara rinci proses penggeledahan tersebut.

Sebelumnya, KPK menaikkan status kasus dugaan korupsi pengadaan rumah dinas DPR menjadi penyidikan.

Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik mendapatkan bukti permulaan yang cukup.

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah