Mantan Kapolda Papua Paulus Waterpauw Beri Sinyal Maju Pilgub Papua

- 27 April 2024, 08:44 WIB
Mantan Kapolda Papua Paulus Waterpauw Beri Sinyal Maju Pilgub Papua
Mantan Kapolda Papua Paulus Waterpauw Beri Sinyal Maju Pilgub Papua /Richard /Suara Jayapura.Com

SUARA JAYAPURA - Mantan Kapolda Papua Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw memberi sinyal bakal maju di Pilgub Papua tahun 2024. Hal ini mulai terlihat dengan beragam dukungan disampaikan, baik dari kalangan masyarakat juga kalangan politisi.

Yan Permenas Mandenas, politisi Partai Gerindra yang juga anggota DPR RI ini pun mengisahkan bahwa Paulus Waterpauw sebagai figur yang tepat.  

"Paulus Waterpauw figur yang tepat untuk menjawab krisis kepemimpinan politik yang didambakan masyarakat Papua," katanya pesan singkat yang beredar didalam wattshap grup pada Jumat, 26 April 2024. 

Baca Juga: Soal Gubernur Papua, Yan Mandenas Sebut Paulus Waterpauw Figur Tepat Dambaan Masyarakat

Sosok Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw ini dua kali memimpin Polda Papua, menjadi Kapolda Papua Barat serta Kapolda Sumatera Utara dan juga menjabat sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat.

Nama Paulus Waterpauw ini semakin menjadi percakapan masyarakat dengan kemunculan baliho raksasa yang bertuliskan “Paulus Waterpauw Mengabdi Untuk Negeri dan Mohon Doa Restu”.

Baliho ini terpajang disejumlah jalan poros di Jayapura menjadi perbincangan masyarakat dan bertanya-tanya apakah pertanda Paulus Waterpauw akan maju sebagai calon Gubernur Papua periode 2024-2029 nanti pada November 2024 mendatang.

Menanggapi calon gubernur dan wakil gubernur yang akan maju di Pilgub Papua, Tokoh Adat Papua, Herman Yoku, memberikan pandangannya.

Baca Juga: Ini 6 Nama Kandidat Calon Gubernur Papua yang Baru, 2 Nama Terbukti di Pileg 2024

Dirinya menyampaikan bahwa siapa pun anak asli Papua yang memiliki kemampuan untuk memimpin, silahkan maju menjadi calon gubernur dan wakil gubernur Papua.

“Kita tidak bisa klaim bahwa yang maju gubernur maupun wakil gubernur harus orang asli Tabi-Saireri, tapi siapapun anak Papua yang memiliki kemampuan silahkan maju untuk bersaing,” kata Herman Yoku.

Herman menyebut, dalam Undang-undang Otsus tidak merincikan calon yang maju berdasarkan wilayah adat, sehingga siapapun bisa maju menjadi calon gubernur maupun wakil gubernur Papua.

“Nomenklatur didalam Otsus tertulis calon gubernur dan wakil gubernur harus orang asli Papua. Tidak ada nomenklatur yang menyebutkan wilayah adat. Jadi siapapun dia, terpenting orang asli Papua bisa maju menjadi calon gubernur atau pun wakil gubernur Papua,” tutur Tokoh Adat Papua itu.

Baca Juga: Shin Tae yong Dicap Penghianat, Netizen Korea Selatan: Jangan Datang Lagi

Pertimbangan lainnya kata Herman adalah, didalam lembaga Majelis Rakyat Papua (MRP) juga sudah diisi oleh orang asli Papua dari wilayah adat Animha, Lepago, Meepago. Sehingga tidak boleh ada pembatasan untuk anak-anak Papua maju sebagai calon gubernur atau pun wakil gubernur Papua.

“Jadi untuk calon gubernur atau pun wakil gubernur Papua silahkan maju. Entah dia anak Papua dari Lapago, Meepago, Animha, Domberai, Bomberai silahkan maju, tidak hanya orang Tabi-Saireri. Kalau nanti ada orang Tabi-Saireri yang protes, maka sebaiknya protes disampaikan ke MRP karena disana juga diisi oleh orang asli Papua dari wilayah adat lain,” ungkapnya.***

Editor: Richard Mayor


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah