Sebelumnya, dilaporkan sebanyak 1.297 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Papua belum melaksanakan pencoblosan disebabkan sejumlah kendala teknis.
Adapun kendala tersebut salah satunya karena masalah distribusi logistik pemilu.
Selain itu, polemik konflik sosial pada pelaksanaan sistem noken juga membuat pencoblosan tertunda di sejumlah daerah.***