Pilpres Belum Beres, TPN Ganjar-Mahfud Masih Berurusan dengan Polisi

- 18 Februari 2024, 10:35 WIB
Aiman Witjaksono (tengah).
Aiman Witjaksono (tengah). /Antara/

SUARA JAYAPURA - Hasil perhitungan suara hasil hitung cepat maupun KPU masih menempatkan pasangan Prabowo-Gibran unggul dari dua paslon. 

Tim Pemenangan Nasional (TPN) paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud sedang menginvestigasi adanya kecurangan dalam Pilpres 2024.

Selain banyak fakta kecurangan, perolehan suara Ganjar-Mahfud kalah telak dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Prabowo-Gibran. 

Baca Juga: Ganjar Pranowo: Kamu Percaya Enggak Suara Saya Segitu?

Ganjar bahkan mengaku tidak percaya perolehan suaranya berbanding terbalik dengan jumlah keterpilihan PDI Perjuangan. 

Belum usai urusan dengan Pilpres, TPN Ganjar-Mahfud masih berurusan dengan pihak kepolisian. 

Kabar terbarunya, Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono mengajukan gugatan praperadilan terkait penyitaan handphone (HP) saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Menanggapi hal tersebut, Bidang Hukum Polda Metro Jaya memastikan akan menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan yang dilayangkan Aiman Witjaksono di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin 19 Februari 2024 mendatang.

Baca Juga: Cara Benar Coblos Paslon AMIN, Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud MD di TPS

"Siap hadir (sidang gugatan praperadilan Aiman Witjaksono) dan sudah kami persiapkan, " ujar Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Leonardus Simamarta pada Sabtu 17 Februari 2024. 

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pengajuan gugatan praperadilan itu hak Aiman sebagai saksi.

"Itu hak saksi untuk mengajukan gugatan praperadilan dan kami menghormati itu," ujarnya. 

Baca Juga: Komeng Komedian Indonesia yang Terjun Calon Anggota DPD, Ini Profilnya

Pada kesempatan yang sama, Ade Safri juga mengungkapkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Bidkum Polda Metro Jaya dan menyatakan siap menghadapi gugatan Aiman tersebut.

"Selanjutnya penyidik melalui tim advokasi Bidkum Polda Metro Jaya siap untuk menghadapinya," tegas Ade.***

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah