Bawaslu Kota Jayapura: Kami Minta Hari Ini Semua Baliho Dicabut

- 12 Februari 2024, 20:05 WIB
Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir
Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir /Muhammad Rafiq/dok.suarajayapura - Pikiran-Rakyat

"Secara aturan peserta pemilu yang tidak menertibkan baliho kampanye di masa tenang, maka akan dikenakan sanksi, tapi kami masih memberikan kelunakan berupa imbauan atau teguran," tegasnya. 

Selain meminta peserta pemilu menurunkan balihonya masing-masing, Frans mengatakan pihaknya akan menertibkan APK pada 13 Februari 2024. .

"Hal ini bertujuan, limbah pemilu dimusnahkan, pada tempat tempat yang aman, sehingga tidak menimbulkan polusi," bebernya.***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah