"Mau ke rumah ibadah ya silahkan, tapi jangan manfaatkan untuk berkampanye," ujarnya.
Untuk penyelenggara Pemilu, baik Bawaslu maupun KPU Papua dibolehkan masuk ke rumah ibadah untuk mensosialisasikan tahapan pemilu kepada jemaah.***
"Mau ke rumah ibadah ya silahkan, tapi jangan manfaatkan untuk berkampanye," ujarnya.
Untuk penyelenggara Pemilu, baik Bawaslu maupun KPU Papua dibolehkan masuk ke rumah ibadah untuk mensosialisasikan tahapan pemilu kepada jemaah.***
Editor: Muhammad Rafiq