Bau Amis di Rekening Bendahara Parpol, KPU Kantongi Jumlahnya

- 17 Desember 2023, 20:20 WIB
Kantor KPU -f/istimewa
Kantor KPU -f/istimewa /

SUARA JAYAPURA - Terungkap transaksi mencurigakan mencapai triliunan rupiah di Pemilu 2024 oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Melalui surat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi soal adanya dana mencurigakan tersebut. 

“Surat itu berperihal: Kesiapan dalam Menjaga Pemilihan Umum/ Pemilihan Kepala Daerah yang Mendukung Integrasi Bangsa 8 Desember 2023 yang diterima oleh KPU tertanggal 12 Desember 2023 dalam bentuk hardcopy,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Idham Holik pada Minggu, 17 Desember 2023.

Baca Juga: Subsatgas Propam Lakukan Pengecekan Kesiapan Porsenil di Gudang Logistik KPU

Idham mengatakan dalam surat itu menjelaskan ada rekening dari bendahara parpol pada periode April sampai Oktober 2023 dengan jumlah transaksi ratusan miliar rupiah.

Dalam suratnya, PPATK menyebut transaksi keuangan tersebut berpotensi akan digunakan untuk penggalangan suara yang akan merusak demokrasi Indonesia.

“Terkait transaksi ratusan miliar tersebut, bahkan transaksi tersebut bernilai lebih dari setengah triliun rupiah,” urainya.

Namun, Idham menyayangkan PPATK tidak merinci sumber dan penerima transaksi keuangan tersebut. Data hanya diberikan dalam bentuk data secara umum, tidak rinci, dan hanya jumlah total data transaksi keuangan perbankan.

Baca Juga: Baksos Cegah Stunting, Wakapolresta Jayapura Kota Titip Pesan Ke Emak-Emak Soal Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah