SUARA JAYAPURA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua mengimbau para peserta Pemilu agar tidak memasuki netralitas TNI-Polri.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Papua, Hardin Halidin dalam Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu tentang Pengawasan Dana Kampanye di Kota Jayapura pada Selasa, 5 Desember 2023.
Sosialisasi ini mendiskusikan metode kampanye yang tidak boleh melanggar prinsip dasar negara, melibatkan kegiatan yang membahayakan keutuhan negara, dan menghina individu atau kelompok.
Baca Juga: Dapat Informasi Mendukung, Bawaslu Papua Imbau Kepala Kampung Tetap Netral di Pemilu
Dalam kampanye, Hardin menekankan terutama dalam pemasangan alat peraka kampanye (APK) atau media kampanye tidak memasuki zona TNI maupun kepolisian.
Dalam sosialisasi itu, dijelaskan mengenai regulasi Pemilu dan memberikan koreksi kepada masyarakat yang mungkin kurang paham.
“Penting bagi kita untuk turun ke lapangan, mensosialisasikan lembaga kita, tugas dan kewenangan kita terlebih lagi produk hukum pemilu yang ada,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Papua, Yohanes Fajar Irianto berharap adanya pemilu yang adil, bermartabat, dan memenuhi prinsip demokrasi.