Wacana Jadwal Pilkada 2024 Dimajukan, Mendagri Aminkan Sepanjang Rasional

- 5 September 2023, 19:49 WIB
Mendagri, Tito Karnavian saat melantik 9 Pj Gubernur hari ini.
Mendagri, Tito Karnavian saat melantik 9 Pj Gubernur hari ini. /pmjnews.com

SUARA JAYAPURA - Belakangan ini ramai wacana jadwal Pilkada 2024 dimajukan. Hal itu ditanggapi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

Menurutnya, selama usulan itu rasional dan penyelenggara Pemilu dapat melaksanakan, tidak ada masalah.

Usulan itu telah didiskusikan dengan KPU selaku penyelenggara Pemilu. Ia menyebut pihak penyelenggara menyampaikan jika skenario jadwal Pilkada dimajukan bisa diatur.

Baca Juga: Anggota DPRD di Sulsel Aniaya Perempuan, Polisi Ungkap Penyebabnya: Memang Benar

"Jadi idenya teman-teman dari kita ngobrol-ngobrol ke September. Nah, September kita diskusikan dengan KPU, KPU mengatakan ini skenario bisa dilakukan tahapannya bisa diatur," ungkapnya pada Selasa, 5 September 2023. 

Mengenai usulan itu, Tito mengatakan pihak Kemendagri tidak ada masalah sepanjang KPU sebagai penyelenggara sanggup dan siap melaksanakan.

Kemudian jika usulan itu dinilai rasional, juga tidak ada salahnya dilaksanakan. 

"Di mana posisi Kemendagri? Kami lihat itu cukup rasional sepanjang KPU siap untuk mengerjakan mereka merasa mampu, why not di bulan September? Dan kemudian akhir Desember selesai," jelasnya.

Baca Juga: Inflasi Kota Jayapura Harus Turun di September 2023, Kalau Tidak...

"Ketika 31 Desember seluruh kepala daerah hasil Pilkada 2020 mereka selesai, maka 1 Januari sudah diisi pejabat definitif hasil Pilkada 2024," sambungnya.

Sebelumnya, muncul usulan jadwal Pilkada 2024 dimajukan yang disampaikan Ketua KPU Hasyim Asyari.

Ia mengusulkan agar jadwal Pilkada 2024 dimajukan dan digelar September 2024.

Wacana itu diungkapkan dalam diskusi bertajuk 'Menyongsong Pemilu 2024: Kesiapan, Antisipasi dan Proyeksi' yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube BRIN Indonesia pada Kamis, 25 Agustus 2023. 

Baca Juga: Cek Jurusanmu, Kemenkes Buka 169.094 Formasi PPPK Tenaga Kesehatan 2023

"Mungkin nanti KPU akan mengajukan usulan itu satu saja, untuk pemungutan suara Pilkada maju jadi September 2024," ujar Hasyim dalam diskusi yang disiarkan melalui kanal YouTube BRIN Indonesia, Kamis (25/8/2022).

Dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada pasal 101, pemungutan suara dijadwalkan pada November 2024.

Hasyim menilai keserentakan waktu pemungutan suara saja tak cukup, namun harus ada keserentakan pelantikan juga.***

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah