Turut hadir dalam rapat pleno tersebut oleh seluruh perwakilan KPU RI di 38 provinsi, Bawaslu di 38 provinsi, dan perwakilan partai politik.
Hadir juga perwakilan kementerian/lembaga yakni, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Staf Ahli Dukungan Antar Lembaga Kementerian Luar Negeri, Badan Strategi Kementerian Hukum dan HAM, hingga perwakilan Panglima TNI dan Kapolri.
Baca Juga: Farhat Abbas Pasang Badan Bela Ketua RT, Persoalan Dewi Perssik Bukan Benar atau Salah
"Dalam rangka rapat pleno terbuka DPT untuk penyelenggaraan Pemilu 2024, 2 Juli 2023, kita bersama-sama akan melaksanakan salah satu kegiatan penting yaitu menetapkan rekapitulasi DPT 2024," ucap Hasyim Asy'ari.
Hasyim mengatakan bahwa penetapan DPT Pemilu 2024 merupakan kewenangan KPU kabupaten/kota dan panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Adapun penetapan DPT oleh KPU kabupaten/kota dan PPLN telah dilakukan pada 20-21 Juni 2023.
"Itu sudah dilaksanakan 20-21Juni setelah itu dilakukan rekapitulasi berjenjang," ungkap Ketua KPU RI.***