Jumlah DPT Secara Nasional Hasil Penetapan KPU RI, Pemilih Perempuan Lebih Dominan

- 2 Juli 2023, 21:42 WIB
Jumlah DPT Secara Nasional Hasil Penetapan KPU RI, Pemilih Perempuan Lebih Dominan. Richard (SJ)
Jumlah DPT Secara Nasional Hasil Penetapan KPU RI, Pemilih Perempuan Lebih Dominan. Richard (SJ) /

SUARA JAYAPURA - Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) berjumlah 204.807.222 warga negara Indonesia (WNI) sebagai pemilih untuk Pemilu 2024.

Jumlah DPT tersebut dirangkum dari pemilih dalam negeri di 38 provinsi dan WNI yang ada di luar negeri.

Kategori rangkuman tersebut tersebar juga baik secara nasional pemilih dalam dan luar negeri pada 514 kabupaten/kota dan 128 negara perwakilan, jumlah kecamatan 7.277, jumlah desa/kelurahan 83.731, jumlah TPS/TPSLN/Pos 823.220.

Baca Juga: Soal Rekaman Bocor, Pengacara Dewa Eka Prayoga Sebut Terlalu Banyak Dusta

Dari jumlah 204.807.222 pemilih, laki-laki 102.218.503 dan perempuan 102.588.719.

Sementara 203.056 748 pemilih berdomisli di Indonesia, sedangkan
1.750.474 pemilih berdomisli di luar negeri .

Dirangkum di 128 negara perwakilan dengan jumlah TPSLN/KSK dan pos sebanyak 3.059.

Baca Juga: Dewi Perssik Disebut Bersikap Tidak Pantas Saat Mediasi dengan Ketua RT

Hasil penetapan DPT tersebut, ditetapkan KPU RI dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kantor KPU RI Jakarta Pusat, Minggu (2/7), dipimpin Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

Turut hadir dalam rapat pleno tersebut oleh seluruh perwakilan KPU RI di 38 provinsi, Bawaslu di 38 provinsi, dan perwakilan partai politik.

Hadir juga perwakilan kementerian/lembaga yakni, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Staf Ahli Dukungan Antar Lembaga Kementerian Luar Negeri, Badan Strategi Kementerian Hukum dan HAM, hingga perwakilan Panglima TNI dan Kapolri.

Baca Juga: Farhat Abbas Pasang Badan Bela Ketua RT, Persoalan Dewi Perssik Bukan Benar atau Salah

"Dalam rangka rapat pleno terbuka DPT untuk penyelenggaraan Pemilu 2024, 2 Juli 2023, kita bersama-sama akan melaksanakan salah satu kegiatan penting yaitu menetapkan rekapitulasi DPT 2024," ucap Hasyim Asy'ari.

Hasyim mengatakan bahwa penetapan DPT Pemilu 2024 merupakan kewenangan KPU kabupaten/kota dan panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Adapun penetapan DPT oleh KPU kabupaten/kota dan PPLN telah dilakukan pada 20-21 Juni 2023.

"Itu sudah dilaksanakan 20-21Juni setelah itu dilakukan rekapitulasi berjenjang," ungkap Ketua KPU RI.***

Editor: Richard Mayor


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah