SUARA JAYAPURA - Pemerintah memastikan tunjangan hari raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) cair mulai H-10 Hari Raya Idul Fitri.
Namun THR untuk ASN ini kabarnya tidak dicairkan 100 persen, hanya diberikan 50 persen saja.
Pengamat Politik Rocky Gerung pun menilai kebijakan pemotongan THR ASN 2023 itu tidak masuk akal.
Baca Juga: Berbagi Berkah Ramadhan, Tisa Aprillia Raskya Madubun Donasi Alquran
Pasalnya, negara sebenarnya memiliki banyak uang yang cukup untuk membayar THR kepada para abdi negara, yakni ASN.
Sementara THR sudah menjadi hak ASN yang wajib dipenuhi oleh negara, justru dipotong setengahnya.
“Hal yang seharusnya menjadi hak dari ASN sebagai pengabdi negara itu dibatalkan juga justru oleh negara. Padahal negara sebetulnya punya banyak uang,” ujarnya, dikutip suarajayapura.com dari akun YouTubenya pada Minggu, 9 April 2023.
Baca Juga: Daftar Agenda Anas Urbaningrum Saat Keluar dari Lapas Sukamiskin, Diawali Pidato Politik