Anas Urbaningrum Bebas, Partai Demokrat Kembali Diterpa Upaya Kudeta

- 3 April 2023, 16:57 WIB
Mengibarkan Bendera Partai Demokrat, Pria Asal Karawang Ditangkap Polisi di Madinah
Mengibarkan Bendera Partai Demokrat, Pria Asal Karawang Ditangkap Polisi di Madinah /Antara/

SUARA JAYAPURA - Partai Demokrat tengah jadi pembicaraan publik, tapi bukan soal keputusan mendukung Anies Baswedan sebagai Capres. 

Tidak sedikit kabar kebebasan Anas Urbaningrum dikaitkan dengan Partai Demokrat, mengingat ia pernah menduduki menduduki Ketua DPP. 

Hal itu tidak terlepas dari polemik yang terjadi di internal Partai Demokrat hingga menjurus pada masalah hukum. 

Baca Juga: Isi Surat Anas Urbaningrum yang Ditulis Jelang Bebas, 'Sengkuni' Bisa Apa?

Disamping itu, Partai Demokrat sedang diterpa isu kudeta yang dilakukan oleh kubu Moeldoko. 

Mereka mengajukan pengajuan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait rencana pengambilalihan Partai Demokrat. 

Menanggapi upaya itu, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) langsung menggelar konfrensi pers pada Senin, 3 April 2023. 

Baca Juga: Pernah Sunat Vonis Anas Urbaningrum, Profil Hakim Agung Sunarto yang Dilantik Jokowi Hari Ini

AHY menyampaikan pengajuan PK oleh kubu Moeldoko merupakan upaya terakhir untuk menguji kasasi MA.

"Alasan KSO Moeldoko mengajukan PK adalah, karena dia mengklaim telah menemukan 4 bukti baru," jelas AHY.

Namun AHY menyebut bukti yang diklaim oleh KSP Moeldoko tersebut bukanlah bukti baru.

Baca Juga: Timnas Indonesia U-20 Dibubarkan, Masa Depan Shin Tae Yong Tinggal Menghitung Hari

Sementara keempat bukti telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta yang sudah diputus pada 24 November 2021 lalu.

"Secara resmi hari ini, tim hukum kami akan mengajukan kontra memori atau jawaban atas pengajuan PK tersebut,” tegasnya.***

 

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah