Respon Presiden Jokowi Soal Penundaan Pemilu 2024

- 9 Maret 2023, 16:59 WIB
Kunjungi pasar Baleendah Bandung, presiden Jokowi tinjau harga bahan pangan
Kunjungi pasar Baleendah Bandung, presiden Jokowi tinjau harga bahan pangan /BPMI/Setpres/

Putusan itu antara lain, mengabulkan gugatan perdata Partai Prima ke KPU dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Menanggapi hal itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan, Kepala Negara tidak bakal mengintervensi karena perkara perdata tersebut terkait dengan lembaga independen dari pemerintah.

"Presiden tidak ada intervensi, karena Pemilu itu urusan KPU. Lembaga independen yang dihormati," tuturnya, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Meski begitu, Moeldoko masih enggan memberikan banyak komentar terkait dengan putusan PN Jakarta Pusat itu.

Baca Juga: Kue Oliebollen Bisa Jadi Ide Usaha Kudapan di Jayapura, Ini Resepnya

Menurutnya, hal itu menjadi urusan antara partai politik dan pengadilan.

Adapun mengenai putusan tersebut, KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.***

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x