Soal Usulan Jabatan Gubernur Dihapus, DPR RI: Anggaran Besar, Tapi Fungsinya Hanya

- 31 Januari 2023, 19:22 WIB
Profil Biodata Singkat Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Profil Biodata Singkat Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar /Instagram @cakiminow

Karena itu, Muhaimin Iskandar mengatakan keberadaan gubernur dalam sistem pemerintahan tidak efektif.

Sementara anggaran yang diperlukan untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) juga relatif cukup besar.

Oleh karena itu, ia kemudian mengusulkan agar jabatan gubernur diganti dengan jabatan setara direktur jenderal atau direktur kementerian.

Baca Juga: Buka Kemungkinan Reshuffle Awal Februari 2023, Copot Menteri NasDem atau PDIP? Jokowi: Tunggu Saja

"Posisi gubernur adalah posisi perpanjangan tangan Pemerintah pusat, berarti sifatnya apa? Administrator. Kalau sudah administrator, tidak usah dipilih langsung," katanya. 

"Kalau perlu tidak ada jabatan gubernur. Jabatan itu diisi sekaliber dirjen atau direktur dari kementerian, sehingga efisien," tambahnya.***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah