SUARA JAYAPURA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah melakukan pendaftaran sebagai peserta pemilu 2024.
Pendaftaran dilakukan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Jakarta pada Senin, 1 Agustus 2022.
Tahapan pendaftaran dan penyerahan dokumen selama 14 hari kedepan, mulai 1 Agustus sampai 14 Agustus 2022.
Baca Juga: Daftar 10 Partai Politik yang Sudah Mendaftar ke KPU Hari Ini, PDIP yang Pertama
Sementara waktu pendaftaran parpol dibuka pada 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB.
Saat mendaftar, PDIP jadi partai politik pertama dibanding partai politik lainnya.
Namun PDIP tidak dihadiri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, melainkan diwakili Sekretaris Jenderal partai Hasto Kristiyanto dan pengurus DPP Partai Bambang Pacul Wuryanto.
Baca Juga: Cek Fata: Ada UFO Terbang di Langit Jakarta, Pasukan Brimob Siaga 1 Pegang Senapan
Diberitakan pikiran-rakyat.com berjudul "Menangkan Pemilu 2024 PDIP: Tekad Kami Menyatu Dengan Rakyat", Hastro menyatakan, PDI Perjuangan berkomitmen untuk mengikuti seluruh rangkaian tahapan pemilu.