Makna Teks Proklamasi, Lengkap Naskah Asli dan Sejarah Perumusannya

- 10 Agustus 2022, 18:10 WIB
Ilustrasi teks proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang dibacakan Ir. Soekarno pada 17 Agustus 1945.
Ilustrasi teks proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang dibacakan Ir. Soekarno pada 17 Agustus 1945. /Kolase foto Dok. Arsip Nasional RI/

SUARA JAYAPURA - Tepat pada 17 Agustus 2022, Indonesia akan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-77.

Tanggal itu jadi momen bersejarah di mana Ir Soekarno membacakan Teks Proklamasi.

Sekilas Teks Proklamasi bukanlah teks biasa saja, melainkan ada makna yang harus dipahami generasi saat ini. 

Baca Juga: Isi Naskah Teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Lengkap Sejarah Perumusannya

Karena di dalam naskah Teks Proklamasi tidak hanya ada peristiwa bersejarah, melainkan juga makna lainnya. 

Makna Teks Proklamasi

Dalam pandangan hukum, proklamasi adalah pernyatan keputusan bangsa Indonesia untuk menetapkan tatanan hukum nasional.

Sekaligus menghapus seluruh tatanan hukum yang dibuat oleh para kolonial.

Baca Juga: Mahfud MD Puji Deolipa Yumara Pengacara Bharada E: Ngomongnya Bagus, Masyarakat Mengerti 

Kemudian dari sisi politik ideologis, proklamasi adalah pernyataan bangsa Indonesia yang lepas dari penjajahan dan membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Tentunya negara yang bebas, merdeka dan berdaulat penuh. 

Dari sisi hukum internasional, proklamasi juga untuk menyatakan kepada rakyat di seluruh dunia bahwa Indonesia telah menentukan nasib sendiri sebagai sebuah negara merdeka. 

Baca Juga: Alasan Pejero Sport 2023 Layak Dimiliki, Penampakan Rival Abadi Toyota Fortuner Ini Bikin Salting

Selain itu, proklamasi juga dimaknai sebagai puncak perjuangan bangsa Indonesia dalam menggapai kemerdekaan yang selama ini diperjuangkan. 

 

Sejarah perumusan Teks Proklamasi

Bersama para pejuang, Teks Proklamasi relah direncanakan sebelum 17 Agustus 1945. 

Dalam sejarahnya, perumusan Teks Proklamasi dimulai di kediaman Laksamana Maeda di Jakarta.

Baca Juga: Kata Ustadz Luqmanulhakim, Menjadi Orang Ikhlas Harus Melakukan 2L, Apa Itu?

Saat itu, Ir Soekarno, Moh Hatta dan Ahmad Soebardjo berunding menyusun teks proklamasi di atas meja makan Perwira Tinggi Angkatan Laut Jepang itu.

Perumusan itu juga disaksikan Miyoshi, Sukarni, Sudiro dan B.M Diah. 

Dalam Teks Proklamasi itu tercantum kalimat pernyataan tegas dan mencerminkan harapan bangsa Indonesia untuk menjadi negara merdeka dan bebas dalam menentukan nasib sendiri. 

Baca Juga: Menjadi Ikhlas itu Diibaratkan Seperti Orang Tidur Kata Ustadz Luqmanulhakim

Setelah Teks Proklamasi selesai, naskah tulisan Soekarno itu diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik. 

Kemudian ketikan itu ditandatangani Soekarno dan Hatta lalu disebarluaskan ke seluruh negeri.

Naskah Teks Proklamasi

Dikutip suarajayapura.com dari laman Cagar Budaya Kemdikbud, berikut ini Teks Proklamasi: 

Proklamasi

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, 17 – 8 – 45

Demikian isi teks proklamasi beserta sejarah singkat perumusannya untuk anda.***

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x