Makna Teks Proklamasi, Lengkap Naskah Asli dan Sejarah Perumusannya

- 10 Agustus 2022, 18:10 WIB
Ilustrasi teks proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang dibacakan Ir. Soekarno pada 17 Agustus 1945.
Ilustrasi teks proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang dibacakan Ir. Soekarno pada 17 Agustus 1945. /Kolase foto Dok. Arsip Nasional RI/

SUARA JAYAPURA - Tepat pada 17 Agustus 2022, Indonesia akan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-77.

Tanggal itu jadi momen bersejarah di mana Ir Soekarno membacakan Teks Proklamasi.

Sekilas Teks Proklamasi bukanlah teks biasa saja, melainkan ada makna yang harus dipahami generasi saat ini. 

Baca Juga: Isi Naskah Teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Lengkap Sejarah Perumusannya

Karena di dalam naskah Teks Proklamasi tidak hanya ada peristiwa bersejarah, melainkan juga makna lainnya. 

Makna Teks Proklamasi

Dalam pandangan hukum, proklamasi adalah pernyatan keputusan bangsa Indonesia untuk menetapkan tatanan hukum nasional.

Sekaligus menghapus seluruh tatanan hukum yang dibuat oleh para kolonial.

Baca Juga: Mahfud MD Puji Deolipa Yumara Pengacara Bharada E: Ngomongnya Bagus, Masyarakat Mengerti 

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x