SUARA JAYAPURA - Tepat pada 17 Agustus 2022, Indonesia akan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-77.
Tanggal itu jadi momen bersejarah di mana Ir Soekarno membacakan Teks Proklamasi.
Sekilas Teks Proklamasi bukanlah teks biasa saja, melainkan ada makna yang harus dipahami generasi saat ini.
Baca Juga: Isi Naskah Teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Lengkap Sejarah Perumusannya
Karena di dalam naskah Teks Proklamasi tidak hanya ada peristiwa bersejarah, melainkan juga makna lainnya.
Makna Teks Proklamasi
Dalam pandangan hukum, proklamasi adalah pernyatan keputusan bangsa Indonesia untuk menetapkan tatanan hukum nasional.
Sekaligus menghapus seluruh tatanan hukum yang dibuat oleh para kolonial.
Baca Juga: Mahfud MD Puji Deolipa Yumara Pengacara Bharada E: Ngomongnya Bagus, Masyarakat Mengerti