SUARA JAYAPURA - Kabar gembira bagi orang tua yang memiliki anak sekolah yang ingin mendaftar program bantuan sosial Program Indonesia Pintar (Bansos PIP) tahun 2022.
Bagi anak sekolah yang masuk dalam kategori kurang mampu serta tidak memiliki KIP atau KKS tetap bisa mendaftar progam bansos tersebut.
Diketahui, bantuan PIP merupakan program bantuan dunai yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa.
Baca Juga: Sehari Setelah Tetsuya Yamagami Tembak Mati Shinzo Abe, Begini Tensi Politik Jepang
Namun yang berhak menerimanya harus berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin guna membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar.
Adapun tujuan bantuan PIP tahun 2022 ini untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.
Adapun besaran bantuan yang diberikan kepada siswa cukup beragam sesuai jenjang sekolahnya.
Baca Juga: Polisi Geledah Ponpes Riyadhul Jannah di Depok, Barang Bukti Ini Jadi Saksi Bisu Perbuatan Pelaku
Misalnya untuk siswa SD sederajat berbeda dengan untuk siswa SMP sederajat.