Masih Pentingkah Keberadaan Badan Penghubung Provinsi Papua di Era OTDA dan Digitalisasi

- 11 Januari 2024, 03:26 WIB
Masih Pentingkah Keberadaan Badan Penghubung Provinsi Papua di Era OTDA dan Digitalisasi
Masih Pentingkah Keberadaan Badan Penghubung Provinsi Papua di Era OTDA dan Digitalisasi /Richard Mayor /Suara Jayapura.Com

SUARA JAYAPURA - Badan Penghubung Provinsi Papua di Jakarta adalah representasi dari Pemerintah Daerah Provinsi Papua di Jakarta, yang juga sebagai beranda terdepan dari Pemerintah Daerah Provinsi Papua di Ibu Kota Negara.

Badan Penghubung memiliki kedudukan dan peran yang sangat strategis, dibentuk untuk menunjang pengkoordinasian dalam pelaksanaan urusan pemerintahan dan pembangunan antara pemerintah provinsi dan pemerintah pusat sesuai ketentuan Pasal 24 ayat (7) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016, badan penghubung harus bisa mengkomunikasikan urusan pemerintah di daerah ke pemerintah pusat, maka badan penghubung sangat strategis.

Nah, masih pentingkah keberadaan Badan Penghubung Provinsi Papua di era Otonomi Daerah (OTDA) dan digitalisasi, saat ini.

Baca Juga: Anggur Api Dkk Dimusnahkan, Pemkot Jayapura Lindungi Generasi Emas

Menurut seorang akademisi asal Papua, Marinus Mesak Yaung, yang juga sebagai Dosen di Universitas Cenderawasih (Uncen) Papua, berpandangan, bahwa Kantor Badan Penghubung Provinsi Papua justru masih sangat perlu dan bisa memainkan peran strategis untuk pembangunan dan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Papua.

"Dalam disertasi doktoral saya di Universitas Pandjajaran Bandung, saya merekomendasikan perlunya dibuka kantor-kantor Bandan Perwakilan dan Penghubung Pemerintah Daerah Provinsi Papua di Jakarta, Singapore, Sydney Australia, Wellington New Zealand, New York dan California di Amerika Serikat, Beijing China, Seoul Korea, London Inggris, Amsterdam Belanda, Cairo Mesir, Dubai Uni Emirat Arab dan Cape Town di Afrika Selatan," ucap Marinus Mesak Yaung, kepada Suara Jayapura.Com, Kamis, 11 Januari 2024.

Melihat Papua saat ini, sebut Marinus, Papua sekarang telah terbentuk 6 provinsi, maka untuk urusan kerjasama luar dari dalam bentuk yang memungkinkan daerah atau provinsi bisa melakukan kerjasama luar negeri untuk kepentingan pembangunan, perdagangan dan investasi, maka para gubernur di 6 provinsi sudah harus sepakat membentuk satu badan perwakilan dan penghubungan di kota-kota yang sudah disebutkan tadi, untuk mengurus segala urusan perdagangan, investasi dan pembangunan dari keenam provinsi tersebut dengan pasar kawasan dan global.

Selain itu, kantor badan perwakilan dan penghubung tersebut bisa juga memainkan peran dalam bidang pendidikan, dengan membuka kerjasama pendidikan dengan kampus-kampus terbaik di negera-negara tersebut. Dan mereka juga bisa mengawasih dan memonitor perkembangan studi dari anak-anak Papua yang dikirim studi di negara-negara tersebut. Sehingga persoalan terganggunya biaya studi mahasiswa karena tidak rapih dan validnya data mahasiswa yang aktif kuliah, bisa diatasi melalui peran kantor badan perwakilan dan penghubungan keenam Pemerintah Daerah Provinsi di Papua.

Baca Juga: Ratusan Miras di Jayapura Dimusnahkan, Pemkot: Lindungi Generasi Emas

"Diera kepemimpinan Gubernur Bas Suebu, sudah perna dibuka kantor badan perwakilan dan penghubungan Pemerintah Daerah Provinsi Papua di tiga tempat. Pertama di Jakarta. Kedua di Guangzhou atau Beijing, dan ketiga di Frankfurt Jerman," tutur Akademisi Uncen itu.

Namun ditengah perjalanannya, di Beijing dan Goungzhou serta Frankfurt ditutup Pemerintah Indonesia karena dicurigai memiliki agenda politik separatis dibalik pembukaan kantor perwakilan Papua tersebut.

"Yang masih tinggal di Jakarta itu, di Kebayoran Baru Jakarta Selatan," cetusnya.

Disingung soal jika dilihat belakangan ini apakah peran penghubung di Jakarta selama ini masih jalan sesuai dengan tujuannya atau tidak, seperti?, misalnya soal data beasiswa mahasiswa yang sulit diakses oleh Kementerian Dalam Negeri soal data mahasiswa yang kuliah di luar negeri, juga badan penghubung yang hanya menjalankan fungsi protokoleran, namun lemah dalam pengorganisasian dengan lembaga, kementerian dan OPD di daerah, Marinus mengungkapkan, ini tugas seorang gubernur untuk memberikan job description yang jelas kepada kepala badan, serta didukung sumber dana yang memadai. Karena job descriptionnya sejak dari awal dibatasi kewenangan yang pada urusan keprotokoler jadi mereka di kantor badan penghubung bekerja sesuai kewenangan yang diberikan.

Baca Juga: Heboh Foto Bobby Nasution dan Clara Wirianda Nempel, Dicibir Jadi Ani-ani

"Saya merekomendasikan badan perwakilan dan penghubungan Pemerintah Daerah Papua harus diberikan kewenangan yang lebih luas lagi untuk urusan-urusan strategis Pemerintah Daerah, sehingga para pejabat Papua tidak perlu sering-sering ke Jakarta atau ke luar negeri dengan alasan perjalanan dinas," tegas Marinus Yaung.

Ia menegaskan lagi, penghematan belanja publik dan belanja pegawai dalam APBD, sehingga ada ruang fiskal yang cukup besar, bisa dimaksimalkan dengan memberikan kewenangan yang lebih luas kepada kantor badan perwakilan dan penghubungan Pemerintah Daerah Papua.

"Juga bisa mencegah modus korupsi dibalik perjalanan dinas," ungkap Marinus Yaung.***

Editor: Richard Mayor


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah