SUARA JAYAPURA - Forkopimda Kota Jayapura memusnahkan ratusan botol minuman keras dari berbagai merek.
Ada sebanyak 189 botol minuman keras yang dimusnahkan pada Rabu, 10 Januari 2024.
Adapun merek minuman keras yang dimusnahkan, diantaranya Bir Prost 10 botol, Anggur Api 91 botol, Vodka Ceper 15 botol, Jenever 4 botol, Wiskhy Robinson 4 botol.
Kemudian Bir Bintang Botol Kecil 13 botol, Bir Bintang Jumbo 20 kaleng, Anggur Kawa-kawa 11 botol, Anggur merah 9 botol, Anggur merah javan 12 botol.
Baca Juga: Melihat Badan Penghubung Provinsi Papua di Jakarta, Pasca DOB
Ratusan miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi gabungan Satpol PP Kota Jayapura bersama TNI dan Polri dalam rangka menyongsong hari raya Natal 2023 dan tahun baru 2024.
Pj Wali Kota Jayapura, diwakili Pj Sekda Robby Kepas Awi mengatakan pemusnahan ini sebagai langkah proaktif dalam melindungi generasi emas.
"Tindakan yang dilakukan hari ini merupakan langkah proaktif dalam melindungi generasi masa depan kita generasi emas Port Numbay," katanya.
Baca Juga: Seperti Apa Capres-Cawapres Pilihan PKN, Ini Kata Anas Urbaningrum