Pj Gubernur Papua Peringatkan Seluruh ASN yang Coba Langgar Aturan

- 6 November 2023, 08:52 WIB
Ilustrasi ASN.
Ilustrasi ASN. /ANTARA/Yulius Satria/

SUARA JAYAPURA - Penjabat (Pj) Gubernur Papua Ridwan Rumasukun memperingatkan seluruh ASN yang coba langgan aturan pegawai. 

Peringatkan itu ditujukan ke ASN yang tak netral pada Pemilu 2024 mendatang.

Ia tidak ragu-ragu memberikan sanksi berat bagi ASN yang terbukti terlibat politik praktis.

Baca Juga: 7 Pemda Diingatkan Kembali Soal Dana Pemilu, Pj Gubernur Papua: Ada Sanksi dari Kemendagri

“Kalau terbukti melanggar netralitas, ASN atau penjabat kepala daerah tersebut dapat sanksi berat," tegasnya, dikutip para Senin, 6 November 2023. 

Gubernur Ridwan mengatakan para ASN dan penjabat kepala daerah diharapkan untuk bisa netral dan tidak memihak pada calon tertentu.

"Dengan demikian, Pemilihan Umum 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis,” ujarnya, menambahkan.

Gubernur Ridwan menambahkan netralitas ASN dan penjabat kepala daerah sangat penting dalam Pemilihan Umum 2024.***

 

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: Papua.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x