Berikut daftar kejahatannya:
1. Pembakaran rumah warga dan bascamp PT. Unggul pada 23 Mei 2023 yang lalu,
2. Terlibat pembakaran SMA Negeri 1 Ilaga pada tanggal 17 Agustus 2023 lalu.
Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan di Polres Puncak untuk pengembangan lebih lanjut.
Baca Juga: Anggaran Pilkada Ratusan Miliar Masih Akan Dibahas, KPU Sebut Pj Gubernur Papua Sudah Janji
Terus Lakukan Penegakan Hukum
Kepala Satuan Operasi Damai Cartenz-2023, Kombes Pol. Faizal Ramadhani mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum terhadap KKB dan simpatisannya.
"Kami akan terus lakukan penegakan hukum terhadap KKB dan simpatisannya demi terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif di Papua," ujarnya.***