Soal Tunggakan Beasiswa Otsus 2023, Pemprov Papua Segera Bayar Rp300 Miliar

- 7 Agustus 2023, 11:19 WIB
Plh Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun saat diwawancarai awak media
Plh Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun saat diwawancarai awak media /Muhammad Rafiq/SuaraJayapura

SUARA JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua memastikan segera membayar tunggakan beasiswa Otsus 2023.

Total tunggakan yang segera dituntaskan Pemprov Papua sebesar Rp300 miliar, akan dibayarkan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Otsus.

Plh Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun mengatakan pihaknya saat ini tengah mengajukan anggaran tersebut kepada Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Anthonius Ayorbaba Ajak Petani Kopi di Papua Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual

"Untuk tunggakan beasiswa Otonomi Khusus (Otsus) Papua periode 2023 kita upayakan tuntas sebelum 14 Agustus 2023," katanya, dikutip suarajayapura.com pada Senin, 7 Agustus 2023.

"Pemprov Papua sudah mengajukan permohonan ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk diambil dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Otsus," imbuhnya.

Disamping menggunakan dana SiLPA Otsus, Ridwan menambahkan, beberapa kabupaten dan kota di Papua siap turut membayar dari pagu anggaran mereka.

Diantaranya Pemerintah Kota Jayapura yang menyanggupi anggarkan senilai Rp9 miliar.

Baca Juga: John Mofu Mundur dan Ogah Ngurus Ganjarian Papua Pegunungan, Ini Alasannya

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah