SUARA JAYAPURA - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua kembali berulah dengan melarang warga untuk menjual hasil bumi di pasar Sugapa, Intan Jaya, Papua Pegunungan.
Mereka yang dihadang terutama mama-ama yang berada di sekitar perkampungan Hitadipa, kampung Titigi, kampung Bamanggo, Eknemba, Kampung Dugusiga.
Tidak hanya itu, KKB juga melarang mama-mama yang berada di sekitar Mamba dan Sambili.
Baca Juga: Usai Keluar dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Minta Sahabat Bersabar: Nanti Pada Waktunya
Seperti yang dialami oleh mama-mama warga Hitadipa yang membawa hasil bumi menuju Pasar Sugapa di hadang.
Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman mengungkapkan bahwa mereka diancam dan dilarang menjual hasil buminya oleh KKB Kelompok Daniel Aibon pada Selasa, 11 April 2023 sekitar pukul 07.00 WIT.
"Berdasarkan keluhan dan laporan dari warga kepada Aparat Keamanan. Setelah dicek di lapangan, memang benar gerombolan KST melarang mama-mama berjualan di pasar," jelasnya.
Baca Juga: Putusan Banding, Ferdy Sambo Tetap Divonis Hukuman Mati