"Pengumuman tsb akan mempermudah investigasi yg dilakukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yg dibentuk dgn Kepres 19/2022," katanya.
Sebelumnya, tragedi di Stadion Kanjuruhan telah menelan korban jiwa lebih dari 100 orang.
Kericuhan terjadi usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022 lalu.
Baca Juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Jokowi Bahas Piala Dunia U-20, Jokowi: Kewenangan di FIFA
Baca Juga: Hasil Komunikasi Jokowi dengan Presiden FIFA, Bahas Tragedi Kanjuruhan hingga Piala Dunia U-20
Kabarnya ada yang mengalami luka-luka akibat berdesak-desakan saat keluar dari stadion.
Diduga penyebabnya adalah tembakan gas air mata dari aparat saat membubarkan suporter yang masuk ke lapangan.***